. Sejarah SATPOL PP Temanggung Sejarah SATPOL PP Temanggung

Contact Us

Diberdayakan oleh Blogger.

Most Popular

Search This Blog

rss

26 Agustus 2009

Sejarah SATPOL PP Temanggung

Friday, August 14, 2009


Sejarah SATPOL PP Temanggung

" SATPOL PP TEMANGGUNG "

Satuan Polisi Pamong Praja berdiri pada tanggal 3 Maret 1950 dan bermoto “ PRAJA WIBAWA “, sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta No 1/1948 tertanggal 30 Oktober 1948 untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Pada tanggal 10 Nopember 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja berdasarkan Surat Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta No 2/1948. Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950 berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri No. UR32/2/21/Tahun 1950 untuk mengubah Detasemen Pamong Praja menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, tiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperingati setiap tahun.
Pada Tahun I960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun I960 tanggal 30 Nopember I960, mendapat dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang. Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya dengan Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah No. 10 Tahun 1962 tertanggal 11 Juni 1962 untuk membedakannya dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian. Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja dengan Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 1 Tahun 1963 tanggal 11 Februari 1963. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Dalam Pasal 86 ayat 1 UU itu disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum ( pasal 86 UU. No. 5 Tahun 1974 ) khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung ( Keputusan Bupati Temanggung No. 061.1/83/1993 tanggal 28 Maret 1993 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pamong Praja di Kabupaten Temanggung).

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Dapat membawa wawasan warga temanggung,trim's....

Related Posts with Thumbnails

KASATPOL PP TEMANGGUNG

KASATPOL PP TEMANGGUNG
Drs. SATRIA ENDRA BASUKI, MM
Dalam Proses, Mohon Tunggu
Sponsored By :Satpol Temanggung.

Kolom Info

Forum milik Admin Forum milik Satpol lihat postingan anda di sini " W A S P A D A" Di masa sulit seperti ini banyak orang yang memanfaatkan keadaan, jangan mudah percaya pada hal apapun hati hati terhadap produk/iklan baru mungkin saja itu penipuan
Kantor Satpol PP Temanggung pindah di Jalan Lingkar Utara Maron Temanggung Telepon 0293 -4901790 ==Nomor Telepon Kantor== **Satpol PP 0293-4901790** *Polres Tmg 0293-491170* **Kodim Tmg 0293-491103** ***Dinsos 0293-491129*** ****DPRD 0293-493481**** **Setda Tmg 0293-491004** ***RSU Tmg 0293-491119***

BUKU TAMU

free counters

INFO LAINNYA....TERTARIK ?

Tempat Chatting

INSPIRASI

Jalin Teman

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan baik lewat BBM, WhatsApp, Telepon maupun SMS maka diberitahukan bahwa sampai saat ini belum ada lowongan / penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung, selanjutnya bila nantinya ada lowongan SATPOL PP maka prosedur pengadaan akan dilaksanakan lewat Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Temanggung. Demikian untuk menjadikan periksa ttd Satpol PP Temanggung
 
" SILAHKAN KIRIM PESAN MAUPUN KOMENTAR ANDA, AKAN KAMI HARGAI TULISAN ANDA, TERIMA KASIH "

Ikuti beritaku

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Kembali lagi ke atas