Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung selalu mengadakan pembinaan kepada para penambang pasir dan sesekali melakukan penertiban bagi yang menyalahi aturan sehingga dapat menekan kerusakan ekosistim yang di timbulkan akibat ulah para penambang liar, walaupun demikian barang bukti dapat di ambil oleh para penambang dengan catatan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan dan merusak lingkungan tersebut.
Browse » Home »
Catatan Harian
» Satpol dan Penambang
25 April 2010
Satpol dan Penambang
SATPOL TEMANGGUNG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar