Pada hari Selasa tanggal 9 September 2014 di Kabupaten Temanggung
terjadi unjuk rasa damai para pemilik toko di sepanjang jalan S. Parman
dan Sugiono, para demonstan pada Jam 08.30 berkumpul di Taman Tugu Jam
dan selanjutnya berarak menuju gedung DPRD, setelah berorasi maka
sepuluh ( 10 ) orang perwakilan dari para pemilik toko dan advokasi ( ibu Wahidatul Khasanah ) di
terima oleh Ketua DPRD di ruang rapat Gedung DPRD Temanggung.
Dalam unjuk rasa damai tersebut para demonstran menuntut keringanan biaya sewa kios / toko di seputar pasar Rejo Amertani Temanggung karena dirasakan tidak sesuai dan terlalu mahal bagi para penyewa, dan dalam menentukan harga sewa para pedagang tidak di ajak musyawarah sehingga tidak dapat urun rembuk demi mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak, dalam rapat tersebut Ketua DPRD menampung dan akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pemilik toko tersebut kepada Bapak Bupati Temanggung.
Setelah dirasa cukup unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, para demonstran selanjutnya menuju Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Kabupaten Temanggung dengan tuntutan yang sama, Selama unjuk rasa anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung melakukan pemantauan dari awal hingga akhir sehingga demo tersebut menjadi tertib dan aman terkendali.
0 komentar:
Posting Komentar